Pages

Senin, 25 Agustus 2014

FAKTOR PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN

MAKALAH
FAKTOR PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN






Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan 
disusun oleh:
                                                          Nama : Ahmad Najahu Taufik
                                                          NIM  : 13410223

                                    Pendidikan Agama Islam



PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH & KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
SMT Genap 2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
     Pada hakikatnya aktivitas pendidikan selalu berlangsung dengan melibatkan unsur subyek atau pihak-pihak sebagi aktor penting. Subyek penerima adalah peserta didik sedangkan subyek pemberi adalah pendidik. Seseorang yang menginginkan menjadi pendidik maka ia dipersyaratkan mempunyai kriteria yang di inginkan oleh duni pendidikan. Orang yang merasa terpanggil untuk mendidik maka ia mencintai peserta didiknya dan memiliki perasaan wajib dalam melaksanakan tugasnya disertai dengan dedikasi yang tinggi atau bertanggungjawab.
Kajian tentang pendidik mencakup beberapa hal antara lain pengertian dan sebutan istilah pendidik, kompetensi pendidik, kedudukan pendidik, hakekat tugas dan tanggung jawab guru, profesionalisme guru, organisasi profesi dan kode etik guru.

B.     Rumusan Masalah
Sebagai usaha mengarahkan pembahasan di dalam makalah ini, maka dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apa Konsep Pendidikan?
2.      Apa itu Pendidik?
3.      Apa dan Bagaimana  Tugas Pendidik ?
4.      Apa Kompetensi yang Harus Dimiliki Pendidik?
5.      Apa dan bagaiman Organisasi Profesi dan Kode Etik Pendidik/ Guru



C.    Tujuan
Berdasarkan point-point  pertanyaan tersebu diatas maka penulis mempunyai tujuan dalam penulisan makalah ini, yaitu :
1.Memahami Konsep Pendidikan
2.Memahami Apa Pendidik  itu
3.Memahami Tugas Pendidik
4.Memahami Kompetensi yang Harus Dimiliki Pendidik
5.Memahami Organisasi Profesi dan Kode Etik Pendidik/ Guru













BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidikan
                  Dalam pengertian sederhana dan umum pendidikan dimaknai sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada masyarakat dan kebudayaan. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta mewariskan kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dakam kehidupan dan kehidupan dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan.[1] Karenanya bagaimanapun peradaban suatu masyarakat didalamnya berlangsung dan terjadi suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan hidupnya. Atau dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai sebagai filsafat pendidikanya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikanya. Sekaligus juga menunjukan suatu bagaimana warga negara bangsanya berpikir dan berperilaku secara turun-temurun hingga kepada generasi berikutnya yang dalam perkembanganya akan sampai pada tingkat peradaban yang maju atau meningkatnya nilai-nilai kehidupan dan pembinaan kehidupan lebih sempurna.
                  Menurut Plato (filosof Yunani yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) mengatakan bahwa: “pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesempurnaan”. Darnelawati (1994) juga berpendapat bahwa pendidikan formal adalah pendidikan disekolah yang berlangsung secara teratur dan bertingkat mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat.[2] Tujuan pendidik adalah untuk memperkaya budi pekerti, pengetahuan dan untuk menyiapkan seseorang agar mampu dan trampil dalam suatu bidang pekerjaan tertentu. Jadi Pendidikan dapat diartikan sebagai segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Segala situasi hidup yang mempelajari pertumbuhan individu, suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Sedangkan dalam makna sempit pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan disekolah sebagai lembaga pendidikan formal, segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.
2.2  Pengertian Pendidik
                  Didalam aktivitas pendidikan ada enam faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi yaitu faktor tujuan, faktor pendidik, faktor peserta didik, faktor isi atau materi pendidikan, faktor metode pendidikan , dan faktor situasi lingkungan  namun faktor integratifnya dan yang penting  terutama terletak pada  faktor pendidik [3]
                  Menurut Sutari Iman Bernadjib (1994) Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi, sedangkan menurut Umar Tirtarahardja dan La Sulo (1994) Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peseta didik. Undang – undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah pendidik profesiaonal dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[4]
                  Jadi dapat diartikan pendidik ialah orang yang mejadi subyek dalam pelaksanaan pendidikan pendidikan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran anak didik. anak didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
                 

Kita dapat membedakan pendidik menjadi dua kategori yaitu
a)      Pendidik menurut kodrat yaitu orang tua
b)      Pendidik menurut jabatan yaitu guru
Orang tua sebagai pendidik menurut kodrat adalah pendidik pertama dan utama, karena secara kodrati anak manusia dilahirkan oleh orang tuanya(ibunya) dalam keadaan tidak berdaya. Hanya dengan pertolongan dan layanan orang tualah anak bisa berkembang mejadi dewasa. Hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif , mengadung dua unsur dasar, yaitu :
a)      Unsur kasih sayang pendidik terhadap anak
b)      Unsur kesadaran dan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun anak berkembang[5]
Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat ,dan negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas dasar kepercayaan, bahwa guru mampu memberikan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan perkembangan peserta didik dan diharapkan pula dari pribadi guru memancarkan sikap-sikap dan sifat-sifat yang normatif baik sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umunya  antara lain:
a)      Kasih sayang kepada peseta didik
b)      Tanggung jawab kepad tugas pendidik
2.3 Tugas Pendidik (Guru)
                  Jabatan guru memiliki banyak tugas baik yang terikat dinas maupun diluar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila kita kelompokan terdapat tiga jenis tugas guru yaitu tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan ,dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.[6]
                  Guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini mestinya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang kependidikan walaupun kenyataanya masih terdapat dilakukan orang diluar dunia kepedidikan.
                  Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Medidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Menegajar berarti meneuskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
                  Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru disekolah harus dapat  menjadikan dirinya sbegai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpai sehingga ia menjadi sosok yang dihormati dan disegani dilingkungan pendidikan, pelajaran apapun yang diberikanya hendaknya dapat menjadikan motivasi bagi siswa dalam belajar.
                  Tugas dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memiliki peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan guru juga merupakan faktor sentral yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa jaman dulu hingga sekarang. Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang dalam pembangunan , terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah litasan perjalanan zaman dengan teknologi yang semakin canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepad kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasi diri.

                 
2.4 Kompetensi Pendidik (Guru)
                  Seorang lulusan pendidikan guru dasar akan siap melaksanakan tugasnya sebagai guru dilembaga pendidikan dasar jika ia telah memiliki seperangkat kemampuan tertentu. Setiap kemampuan dicapai melalui sejumlah pengalaman belajar yang sesuai. Kemampuan dan pengalaman belajar tersebut adalah sebagaimana yang telah dibakukan oleh direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah, direktorat pendidikan guru dan tenaga teknis yaitu sebagai berikut:
A.      Menegembangkan kepribadian
a)      Bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa
b)      Berperan dalam masyarakat sebagai warga negara panacasial
c)      Mengembangkan sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru
B.       Menguasai landasan pendidikan
a)      Mengenal tujuan pendidikan dasar untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional
b)      Mengenal fungsi sekolah dalam masyarkat
c)      Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar.
C.       Menguasai bahan ajar
a)      Menguasai bahan pelajaran kurikulum pendidikan dasar
b)      Menguasai bahan penyaan
D.      Menyusun program pengajaran
a)      Menetapkan tujuan pengajaran
b)      Memilih dan mengembangkan bahan pengajaran
c)      Memilih dan mengembangkan strategi pengajaran
d)     Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
e)      Memilih dan memanfaarkan sumber belajar
E.       Melaksanakan program belajar
a)      Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
b)      Mengatur ruang belajar
c)      Meneglola interaksi belajar dan mengajar
F.        Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
a)      Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
b)      Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
G.      Menyelenggarakan program bimbingan
a)      Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
b)      Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
c)      Membina wawasan murid untuk menghargai berbagai pekerjaan dimasyarakat
H.      Menyelenggarakan administrasi sekolah
a)      Mengenal pengadministrasian kegiatan sekolah
b)      Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
I.         Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat
a)      Berinteraksi dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional
b)      Berinteraksi dengan masyarakat untuk penuaian misi pendidikan
J.         Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran
a)      Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
b)      Melaksanakan penelitian sederhana[7]
2.5  Organisasi Profesi dan Kode Etik Guru
Ada beberapa lemaga profesi guru di indonesia seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), SGI (Serikat Guru Indonesia),PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia) yang mewadai guru dan berusaha memaksimalkan kinerja dan peran guru dengan wadah tersebut. Dengan wadah tersebut diharapakan dapat memberikan perlindungan kepada anggotanya dan dalam rangka pengembangan diri bagi anggotanya.
Ada beberapa kode etik guru yang telah dirumuskan oleh para guru, kode etiknya berisikan sebagai berikut :
a)      Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber- Pancasila
b)      Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
c)      Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik
d)     Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
e)      Guru memelihara hubungan baik dengan anggota masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
f)       Guru secara sendiri-sendiri dan/ atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya
g)      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan
h)      Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdian
i)        Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.[8]


                 









BAB III
KESIMPULAN
 Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peseta didik. Jadi peran pendidik  sangat sentral sekali dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan karena pendidik yang menjadi roda perputaran pendidikan agar pendidikan berjalan serta pendidiklah yang menjadi subyek utama yang menangani di lapangan peserta didik,  Menurut Undang – undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Penyebutan nama pendidik di beberapa tempat memiliki sebutan berbeda- beda seperti ayah-ibu, ustadz, kyai, romo kyai, tutor, fasilitator, atau instruktur, dan guru Persyaratan pendidik yang berlaku khusus di sekolah adalah mengisyaratkan pentingnya sebuah kompetensi sebagai kualifikasi persyaratan profesionalisme guru.
Pendidik menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran di kelas, pengaturan kelas, pengendalian siswa, penilaian hasil pendidikan, dan pembelajaran yang dicapai siswa. Kode etik guru profesioanal dikembangkan untuk membina kemampuan dan kepribadian para guru sehingga memilki citra diri positif di mata masyarakat.






DAFTAR PUSTAKA
Usman, Mohamad Uzer. Menjadi Guru Profesional. Bandung (Remaja Rosdakarya:1992)

Purwanto,M. Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung (Remaja Rosdakarya:2011)

Ihsan, H. Fuad. Dasar-Dasar Kependidikan. Bandung (Rineka Cipta :1997)

Tirtarahardja, Umar. Ekonomi Pengantar Pendidikan. Jakarta (Rineka Cipta :2000)






[1] H. Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikam, (Jakarta: Renika Cipta, 1997), hal.2
[2] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan teoritis dan Praktis (Bandung:Remaja Rosda Karya:2011)
[3] H. Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikam, (Jakarta: Renika Cipta, 1997), hal.7
[4] Ibid . Hal.8
[5] Ibid hal. 9
[6] Mohamad Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional. Bandung (Remaja Rosdakarya:1992) hal.4

[7]  Ibid. Hal. 10
[8]  Umar Tirtarahardja. Ekonomi Pengantar Pendidikan. Jakarta (Rineka Cipta :2000) Hal. 56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar