MAKALAH
FAKTOR
PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan
disusun oleh:
Nama : Ahmad Najahu Taufik
NIM : 13410223
Pendidikan Agama Islam
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH &
KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
SMT Genap 2013/2014
BAB
I
PENDAHULUAN
Pada hakikatnya
aktivitas pendidikan selalu berlangsung dengan melibatkan unsur subyek atau
pihak-pihak sebagi aktor penting. Subyek penerima adalah peserta didik
sedangkan subyek pemberi adalah pendidik. Seseorang yang menginginkan menjadi
pendidik maka ia dipersyaratkan mempunyai kriteria yang di inginkan oleh duni
pendidikan. Orang yang merasa terpanggil untuk mendidik maka ia mencintai
peserta didiknya dan memiliki perasaan wajib dalam melaksanakan tugasnya
disertai dengan dedikasi yang tinggi atau bertanggungjawab.
Kajian tentang pendidik mencakup beberapa hal antara lain
pengertian dan sebutan istilah pendidik, kompetensi pendidik, kedudukan
pendidik, hakekat tugas dan tanggung jawab guru, profesionalisme guru,
organisasi profesi dan kode etik guru.
B. Rumusan
Masalah
Sebagai
usaha mengarahkan pembahasan di dalam makalah ini, maka dirumuskan sebagai berikut:
1. Apa Konsep Pendidikan?
2. Apa itu Pendidik?
3. Apa
dan Bagaimana Tugas Pendidik ?
4. Apa
Kompetensi yang Harus Dimiliki Pendidik?
5. Apa
dan bagaiman Organisasi Profesi dan Kode Etik Pendidik/ Guru
C. Tujuan
Berdasarkan point-point
pertanyaan tersebu diatas maka penulis
mempunyai tujuan dalam penulisan makalah ini, yaitu :
1.Memahami Konsep Pendidikan
2.Memahami Apa Pendidik itu
3.Memahami Tugas
Pendidik
4.Memahami Kompetensi
yang Harus Dimiliki Pendidik
5.Memahami Organisasi
Profesi dan Kode Etik Pendidik/ Guru
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pendidikan
Dalam pengertian
sederhana dan umum pendidikan dimaknai sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan
dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai
dengan nilai-nilai yang ada masyarakat dan kebudayaan. Usaha-usaha yang
dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma tersebut serta
mewariskan kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan dakam kehidupan dan
kehidupan dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan.[1]
Karenanya bagaimanapun peradaban suatu masyarakat didalamnya berlangsung dan
terjadi suatu proses pendidikan sebagai usaha manusia untuk melestarikan
hidupnya. Atau dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu
hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu
sendiri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai sebagai filsafat
pendidikanya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikanya.
Sekaligus juga menunjukan suatu bagaimana warga negara bangsanya berpikir dan
berperilaku secara turun-temurun hingga kepada generasi berikutnya yang dalam
perkembanganya akan sampai pada tingkat peradaban yang maju atau meningkatnya
nilai-nilai kehidupan dan pembinaan kehidupan lebih sempurna.
Menurut Plato (filosof Yunani
yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) mengatakan bahwa: “pendidikan itu ialah
membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang
memungkinkan tercapainya kesempurnaan”. Darnelawati (1994) juga berpendapat
bahwa pendidikan formal adalah pendidikan disekolah yang berlangsung secara
teratur dan bertingkat mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat.[2]
Tujuan pendidik adalah untuk memperkaya budi pekerti, pengetahuan dan untuk
menyiapkan seseorang agar mampu dan trampil dalam suatu bidang pekerjaan
tertentu. Jadi Pendidikan dapat diartikan sebagai segala pengalaman belajar
yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Segala situasi
hidup yang mempelajari pertumbuhan individu, suatu proses pertumbuhan dan
perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan
lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir. Sedangkan
dalam makna sempit pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang
diselenggarakan disekolah sebagai lembaga pendidikan formal, segala pengaruh
yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar
mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap
hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.
2.2 Pengertian Pendidik
Didalam aktivitas
pendidikan ada enam faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau
saling mempengaruhi yaitu faktor tujuan, faktor pendidik, faktor peserta didik,
faktor isi atau materi pendidikan, faktor metode pendidikan , dan faktor
situasi lingkungan namun faktor
integratifnya dan yang penting terutama
terletak pada faktor pendidik [3]
Menurut Sutari Iman
Bernadjib (1994) Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi
orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi, sedangkan
menurut Umar Tirtarahardja dan La Sulo (1994) Pendidik adalah orang yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peseta didik. Undang
– undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah
pendidik profesiaonal dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.[4]
Jadi
dapat diartikan pendidik ialah orang yang mejadi subyek dalam pelaksanaan
pendidikan pendidikan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan
sasaran anak didik. anak didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan
yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Kita dapat membedakan pendidik menjadi
dua kategori yaitu
a) Pendidik
menurut kodrat yaitu orang tua
b) Pendidik
menurut jabatan yaitu guru
Orang tua sebagai pendidik menurut
kodrat adalah pendidik pertama dan utama, karena secara kodrati anak manusia
dilahirkan oleh orang tuanya(ibunya) dalam keadaan tidak berdaya. Hanya dengan
pertolongan dan layanan orang tualah anak bisa berkembang mejadi dewasa.
Hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif , mengadung dua unsur dasar, yaitu :
a) Unsur
kasih sayang pendidik terhadap anak
b) Unsur
kesadaran dan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun anak berkembang[5]
Guru sebagai pendidik menurut jabatan
menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat ,dan
negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas dasar kepercayaan,
bahwa guru mampu memberikan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan
perkembangan peserta didik dan diharapkan pula dari pribadi guru memancarkan
sikap-sikap dan sifat-sifat yang normatif baik sebagai kelanjutan dari sikap
dan sifat orang tua pada umunya antara
lain:
a) Kasih
sayang kepada peseta didik
b) Tanggung
jawab kepad tugas pendidik
2.3 Tugas Pendidik
(Guru)
Jabatan guru memiliki
banyak tugas baik yang terikat dinas maupun diluar dinas, dalam bentuk
pengabdian. Apabila kita kelompokan terdapat tiga jenis tugas guru yaitu tugas
dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan ,dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.[6]
Guru merupakan suatu profesi yang
artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai
guru. Jenis pekerjaan ini mestinya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar
bidang kependidikan walaupun kenyataanya masih terdapat dilakukan orang diluar
dunia kepedidikan.
Tugas guru sebagai profesi
meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Medidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup. Menegajar berarti meneuskan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang
kemanusiaan meliputi bahwa guru disekolah harus dapat menjadikan dirinya sbegai orang tua kedua. Ia
harus mampu menarik simpai sehingga ia menjadi sosok yang dihormati dan
disegani dilingkungan pendidikan, pelajaran apapun yang diberikanya hendaknya
dapat menjadikan motivasi bagi siswa dalam belajar.
Tugas dan peran guru tidaklah
terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen
strategis yang memiliki peran yang penting dalam menentukan gerak maju
kehidupan bangsa. Bahkan guru juga merupakan faktor sentral yang tidak mungkin
digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa jaman dulu hingga
sekarang. Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu
bangsa yang sedang dalam pembangunan , terlebih-lebih bagi keberlangsungan
hidup bangsa ditengah-tengah litasan perjalanan zaman dengan teknologi yang
semakin canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung
memberi nuansa kepad kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik
untuk dapat mengadaptasi diri.
2.4 Kompetensi Pendidik
(Guru)
Seorang lulusan
pendidikan guru dasar akan siap melaksanakan tugasnya sebagai guru dilembaga
pendidikan dasar jika ia telah memiliki seperangkat kemampuan tertentu. Setiap
kemampuan dicapai melalui sejumlah pengalaman belajar yang sesuai. Kemampuan
dan pengalaman belajar tersebut adalah sebagaimana yang telah dibakukan oleh
direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah, direktorat pendidikan guru
dan tenaga teknis yaitu sebagai berikut:
A. Menegembangkan
kepribadian
a) Bertakwa
kepada Tuhan yang maha Esa
b) Berperan
dalam masyarakat sebagai warga negara panacasial
c) Mengembangkan
sifat-sifat terpuji yang dipersyaratkan bagi jabatan guru
B. Menguasai
landasan pendidikan
a) Mengenal
tujuan pendidikan dasar untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional
b) Mengenal
fungsi sekolah dalam masyarkat
c) Mengenal
prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses
belajar.
C. Menguasai
bahan ajar
a) Menguasai
bahan pelajaran kurikulum pendidikan dasar
b) Menguasai
bahan penyaan
D. Menyusun
program pengajaran
a) Menetapkan
tujuan pengajaran
b) Memilih
dan mengembangkan bahan pengajaran
c) Memilih
dan mengembangkan strategi pengajaran
d) Memilih
dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
e) Memilih
dan memanfaarkan sumber belajar
E. Melaksanakan
program belajar
a) Menciptakan
iklim belajar mengajar yang tepat
b) Mengatur
ruang belajar
c) Meneglola
interaksi belajar dan mengajar
F.
Menilai hasil dan proses belajar mengajar
yang telah dilaksanakan
a) Menilai
prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
b) Menilai
proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
G. Menyelenggarakan
program bimbingan
a) Membimbing
siswa yang mengalami kesulitan belajar
b) Membimbing
murid yang berkelainan dan berbakat khusus
c) Membina
wawasan murid untuk menghargai berbagai pekerjaan dimasyarakat
H. Menyelenggarakan
administrasi sekolah
a) Mengenal
pengadministrasian kegiatan sekolah
b) Melaksanakan
kegiatan administrasi sekolah
I.
Berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat
a) Berinteraksi
dengan sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional
b) Berinteraksi
dengan masyarakat untuk penuaian misi pendidikan
J.
Menyelenggarakan penelitian sederhana
untuk keperluan pengajaran
a) Mengkaji
konsep dasar penelitian ilmiah
b) Melaksanakan
penelitian sederhana[7]
2.5 Organisasi
Profesi dan Kode Etik Guru
Ada beberapa lemaga profesi guru di
indonesia seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), SGI (Serikat Guru
Indonesia),PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia) yang mewadai guru dan
berusaha memaksimalkan kinerja dan peran guru dengan wadah tersebut. Dengan
wadah tersebut diharapakan dapat memberikan perlindungan kepada anggotanya dan dalam
rangka pengembangan diri bagi anggotanya.
Ada
beberapa kode etik guru yang telah dirumuskan oleh para guru, kode etiknya
berisikan sebagai berikut :
a) Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang ber- Pancasila
b) Guru
memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan
anak didik masing-masing
c) Guru
mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik
d) Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
e) Guru
memelihara hubungan baik dengan anggota masyarakat di sekitar sekolahnya maupun
masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
f) Guru
secara sendiri-sendiri dan/ atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan
meningkatkan mutu profesionalnya
g) Guru
menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan
lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan
h) Guru
secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru
professional sebagai sarana pengabdian
i)
Guru melaksanakan segala ketentuan yang
merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.[8]
BAB
III
KESIMPULAN
Pendidik adalah orang yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peseta didik.
Jadi peran pendidik sangat sentral
sekali dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan karena pendidik yang menjadi roda
perputaran pendidikan agar pendidikan berjalan serta pendidiklah yang menjadi
subyek utama yang menangani di lapangan peserta didik, Menurut Undang –
undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Penyebutan nama pendidik di beberapa
tempat memiliki sebutan berbeda- beda seperti ayah-ibu, ustadz, kyai, romo
kyai, tutor, fasilitator, atau instruktur, dan guru Persyaratan pendidik yang
berlaku khusus di sekolah adalah mengisyaratkan pentingnya sebuah kompetensi
sebagai kualifikasi persyaratan profesionalisme guru.
Pendidik menentukan dalam perancangan
dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran di kelas, pengaturan kelas,
pengendalian siswa, penilaian hasil pendidikan, dan pembelajaran yang dicapai
siswa. Kode etik guru profesioanal dikembangkan untuk membina kemampuan dan
kepribadian para guru sehingga memilki citra diri positif di mata masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Usman,
Mohamad Uzer. Menjadi Guru Profesional. Bandung
(Remaja Rosdakarya:1992)
Purwanto,M.
Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan
Praktis. Bandung (Remaja Rosdakarya:2011)
Ihsan,
H. Fuad. Dasar-Dasar Kependidikan. Bandung
(Rineka Cipta :1997)
Tirtarahardja,
Umar. Ekonomi Pengantar Pendidikan. Jakarta (Rineka Cipta :2000)
[1]
H. Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikam,
(Jakarta: Renika Cipta, 1997), hal.2
[2]
M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan teoritis dan Praktis (Bandung:Remaja Rosda
Karya:2011)
[3]
H. Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikam,
(Jakarta: Renika Cipta, 1997), hal.7
[4]
Ibid . Hal.8
[5]
Ibid hal. 9
[6]
Mohamad Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional.
Bandung (Remaja Rosdakarya:1992) hal.4
[7] Ibid. Hal. 10
[8]
Umar Tirtarahardja. Ekonomi Pengantar Pendidikan. Jakarta (Rineka Cipta :2000) Hal. 56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar